Sifat Putusan Impeachment MK Terhadap Status Hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden

Farid Wajdi, Andryan Andryan

  Abstract


impeachment tidak diartikan sebagai sebuah turunnya, berhentinya atau dipecatnya Presiden dan/atau Wakil Presiden dari jabatannya. Putusan impeachment di MK sebagai proses politik tidak berarti dapat diberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden karena harus tetap melalui keputusan MPR yang diberikan kewenangan dalam memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi sifat putusan impeachment MK terhadap status hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden yang telah dinyatakan telah melakukan pelanggaran secara konstitusional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang dalam pengkajiannya dengan mengacu dan mendasarkan pada norma-norma dan kaidah-kaidah hukum. Tulisan ini dimaksudkan untuk mencari formulasi konstitusional yang bersifat fundamental sesuai dengan konsep supremasi hukum terhadap daya ikat putusan impeachment MK. Format mekanisme impeachment yang ideal tersebut harus menempatkan MK pada posisi yang menentukan, bukan hanya sekedar lembaga yang menjustifikasi pendapat DPR dalam proses impeachment.


  Keywords


sifat putusan; impeachment; mk; status hukum; presiden dan wakil presiden.

  Full Text:

PDF

  References


Andryan. “Implikasi Putusan Hak Uji Materil Mahkamah Agung Ter-hadap Legalitas Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 18, Nomor 3 (2018): 367–380.

Asshiddiqie, Jimly. Hukum Tata Negara Dan Pilar-Pilar Demokrasi. Jakar-ta: Konstitusi Press, 2005.

———. Menuju Negara Hukum Yang Demokratis. Jakarta: PT. Bhuana Ilmu Populer, 2009.

Bergas, Kukuh. “DEWAN PERWAKI-LAN RAKYAT DAN MPR DA-LAM PROSES impeachment PRES-IDEN ABDURRAHMAN WA-HID.” Jurnal Hukum & Pem-bangunan (2020).

Daulay, Ikhsan Rosyada Parluhutan. MK: Memahani Keberadaannya Dalam Sistem Ketatanegaraan Re-publik Indonesia. Jakarta: Reineka Cipta, 2006.

Ekatjahjana, Widodo. Pengujian Pera-turan Perundang-Undangan Dan Sistem Peradilan Di Indonesia. Ja-karta: Pustaka Sutra, 2008.

Hakim, Lukman. Eksistensi Komisi-Komisi Negara Dalam Sistem Keta-tanegaraan Republik Indonesia. Malang: PDIH Universitas Brawija-ya, 2009.

Hamidi, Jazim. Teori Dan Politik Hukum Tata Negara. Yogyakarta: Total Media, 2009.

HSB, Ali Marwan. “Mengkritisi Pember-lakuan Teori Fiksi Hukum.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Nomor 16 (2016): 3.

Penelitian, Laporan. “Mekanisme impeachment Dan Hukum Acara MK.” In Kerjasama MK Dengan Konrad Adenauer Stiftung, 8, 2005.

Rahman, Abdul. “PEMAKZULAN KEPALA NEGARA.” DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum (2017).

Rakyat, Majelis Permusyawaratan. Un-dang-Undang Dasar Negara Re-publik Indonesia. Jakarta: Sekretar-iat Jenderal MPR, 2002.

Shela Natasha, Irwansyah &. “KEKUATAN HUKUM PU-TUSAN MK SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN MPR DALAM PEMBERHENTIAN PRESIDEN.” Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syari-ah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam (2018).

Siahaan, Maruarar. Hukum Acara MK Republik Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2011.

Sihombing, Eka N.A.M. “Perkembangan Kewenangan Pembatalan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Dae-rah.” Jurnal Yudisial 10, Nomor 2 (2017).

Siregar, Lisdhani Hamdan. “Putusan MK Dalam Pemakzulan Presiden Dan Wakil Presiden Di Indonesia.” Jurnal Konstitusi 9, Nomor 2 (2012).

Sjuhad, Fatkhurohman dan Miftachus. “Memahami Pemberhentian Presi-den impeachment Di Indonesia (Studi Perbandingan Pemberhentian Presiden Soekarno Dan Presiden Abdurahman Wahid)” III, Nomor I (2010).

Winata, Muhammad Reza. “Politik Hukum Dan Konstitusionalitas Kewenangan Pembubaran Organ-isasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Oleh Pemerintah.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure (2018).

Zoelva, Hamdan. Pemakzulan Presiden Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafi-ka, 2011.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 7082 times
PDF file viewed/downloaded : 1889 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.301-314

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic