Legalitas Keberadaan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris

Henry Lbn Toruan Donald

  Abstract


Dalam UUJN Pasal 67 disebutkan bahwa pengawasan Notaris dilakukan oleh Menteri. Tetapi dalam melaksanakan pengawasan, Menteri membentuk Majelis Pengawas : MPD, MPW, MPPN. Anggota MPN terdiri dari 9 (sembilan) orang, masing-masing 3 (tiga) orang dari: unsur pemerintah, unsur notaris dan unsur akademisi. Meskipun telah dibentuk MPN tetapi dalam praktiknya masih terjadi berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris. Dari ketiga unsur tersebut, yang berperan menentukan hasil pemeriksaan adalah unsur notaris. Maka, putusan yang dihasilkan menjadi hambar karena unsur notaris berpihak pada notaris terperiksa. Demikian juga bila Notaris hendak diperiksa penegak hukum, harus mendapat persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN) baru Notaris bisa diperiksa. Menjadi pertanyaan: apakah pelimpahan kewenangan pembinaan dan pengawasan Notaris kepada MPN dan MKN memiliki legalitas?. Jika tidak memiliki legalitas apakah MPN dan MKN perlu dipertahankan atau digantikan dengan pengawasan dari internal Kementerian Hukum dan HAM?. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif- empiris. Pelimpahan kewenangan pengawasan tersebut ditinjau dari hukum administrasi tidak memiliki legalitas yang berasal dari sumber kewenangan, yaitu delegasi. Karena pendelegasian harus dilimpahkan pada suatu organ berbadan hukum dengan suatu ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, pembentukan lembaga tersebut hanya sebagai tempat perlindungan notaris sesuai yang diamanatkan pada pembukaan UUJN point c.

 


  Keywords


legalitas; keberadaan; majelis.

  Full Text:

PDF

  References


A.V. Diecy, Pengantar Studi Hukum Konstitusi, Terjemahan Introduction to the Study of The Law of the Constitution, Penerjemah Nurhadi, M.A (Bandung: Nusamedia, 2007)

Abdul Kadir Muhammad, Hukum Perdata Indonesia, Cetakan re (Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010)

Bryan A. Garner, Black’s Law Dictionary, 8th edn (Dallas, Texas: West Publishing Co, 2004)

Budi Triawansyah, “Profesi Jabatan Notaris Dan Kode Etik,” Http://Menemukanmakalah.Blogspot.Com/2017/10/Profesi-Jabatan-Notaris-Dan-Kode-Etik.Html., 2017

Dengsi Kristina, “Pengaruh Pengawasan Dan Pembinaan Notaris Terhadap Pelanggaran Yang Sering Terjadi Di DKI Jakarta” (Indonesia, 2012)

Didit Wardio & Lathifah Hanim, “Peranan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Terhadap Pengawasan Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris Di Kabupaten Sleman,” Jurnal Akta, 5 (2019)

Ghansham Anand, Karakteristik Jabatan Notaris Di Indonesia, 1st edn (Jakarta: Prenadamedia Group, 2018)

H. Sutrisno & Wiwin Yulianingsih, Etika Profesi Hukum, 1st edn (Yogyakarta: Andi Offset, 2016)

Habib Adjie, Habib Adjie, Memahami: Majelis Pengawas Notaris (MPN) Dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), ed. by Dinah Sumayyah, 1st edn (Bandung: PT. Refika Aditama, 2017)

“Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Badan_hukum”

“Https://Kabar24.Bisnis.Com/Read/20200211/16/1199956/Para-Jaksa-Gugat-Superioritas-Majelis-Kehormatan-Notaris-Ke-Mk”

Mochtar Kusumaatmadja, Konsep-Konsep Hukum Dalam Pembangunan, ed. by Otje Salman dan Eddy Damian, 2nd edn (Bandung: PT. Alumni, 2011)

Neky Kuntjoro, “Efektivitas Pengawasan Majelis Pengawas Daerah ( MPD ) Kota Yogyakarta Terhadap Perilaku Notaris Di Kota Yogyakarta Menurut Kode Etik Notaris,” Lex Renaissance, 1 (2016), 201–15

Parta Setiawan, “Metode Penelitian Hukum – Pengertian, Macam, Normatif, Empiris, Pendekatan, Data, Analisa, Para Ahli,” 26-03-2020

“Pengertian Pengawasan -Controlling,” Https://Pengertianahli.Id/Pengertian-Pengawasan-Controlling/ [accessed 16 July 2020]

Peter Marzuki Mahmud, Penelitian Hukum, 3rd edn (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011)

Philipus M. Hadjon Dkk., Hukum Administrasi Dan Good Governance, ed. by Muhadi (Universitas Trisakti, 2012)

Safitri, Eureika Kezia Sakudu dan Wahyuni, “Peranan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Jabatan Notaris Terkait Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris,” YURISKA, 9 (2017), 65–78

Safri Nugraha Dkk, Hukum Administrasi Negara, ed. by Sri Mamudji (Jakarta: Centre For Law and Good Governance Studies, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007)

Salim HS, Teknik Pembuatan Akta Satu (Depok: RajaGrafindo Persada, 2015)

Syafran Sofyan, “Notaris ‘Openbare Amtbtenaren,’” Https://Www.Jimlyschool.Com/Baca/9/Notaris-Openbare-Amtbtenaren-Syafran-Sofyan, 2017


  Article Metric

Abstract this article has been read : 6638 times
PDF file viewed/downloaded : 2901 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.435-458

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic