Relasi Aspek Sosial dan Budaya dengan Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Langsung di Indonesia

Muhammad Yusrizal Adi Syaputra, Eka NAM Sihombing

  Abstract


Pemilihan kepala daerah di beberapa daerah yang masyarakatnya bersifat homogen maupun heterogen cenderung memicu konflik sosial. Selain itu, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung juga dinilai menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap keterkaitan Pilkada Langsung dengan aspek sosial budaya masyarakat di daerah dan untuk mengkaji politik hukum penyelenggaraan Pilkada dimasa depan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, adanya keterkaitan pelaksanaan Pilkada Langsung dengan aspek sosial budaya yang memperlihatkan baik pemerintah dan masyarakat daerah di Indonesia belum siap untuk melaksanakan Pilkada langsung. Hal ini dikarenakan baik secara struktur, substansi maupun budaya hukum di pilkada langsung di Indonesia masihlah terdapat banyak kekurangan. Kedua, bahwa politik hukum penyelenggaraan Pilkada di masa depan dapat dilakukan koreksi karena masih memiliki kekurangan


  Keywords


aspek sosial dan budaya; kepala daerah; pilkada

  Full Text:

PDF

  References


Aminah, Siti. Kuasa Negara Pada Ranah Politik Lokal. Jakarta: Kencana, 2016.

Ariyanti, Hari. “Presiden Filipina Ancam Akan Buat Perhitungan dengan Pejabat Korup.” Last modified 2019. Diakses April 3, 2020. https://www.merdeka.com/dunia/presiden-filipina-ancam-akan-buat-perhitungan-dengan-pejabat-korup.html.

Arrsa, Ria Casmi. “Urgensi Membentuk KPK Di Daerah.” Jurnal Integritas 2, no. 1 (2016).

Aspinal, Edward, dan Ward Berenschot. Democracy for Sale: Pemilihan Umum, Klientelisme dan Negara di Indonesia. Diedit oleh Riyadi (Pen) Edisius. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2019.

Aziz, Nyimas Latifah Letty. “Politik Anggaran Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Indonesia, Jurnal Masyarakat Indonesia.” Jurnal Masyarakat Indonesia 42, no. 1 (2016).

Eko, P. “Presiden Filipina Duderte Beri Izin Warganya Tembak Koruptor.” Last modified 2019. https://mataraminside.com/presiden-filipina-duterte-beri-izin-warganya-tembak-koruptor/.

Elly, M, Setiadi, dan Usman Kolip. Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta Dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori Aplikasi, Dan Pemecahannya. Jakarta: Kencana, 2011.

Hardjaloka, Loura. “Studi Dinamika Mekanisme Pilkada di Indonesia dan Perbandingan Mekanisme Pilkada Negara Lainnya.” Jurnal Rechtsvinding 4, no. 1 (2015).

Hartati, Acidieni, Arika Yustafida Nafisa, dan Trias Tuti Hidayanti. “Botoh Dalam Pilkada: Studi Pola Kerja Dan Transformasi Botoh Dalam Pilkada Kudus 2018.” Jurnal PolGov 1, no. 1 (2018).

Hasyimzoem, Yusnani. Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2017.

Hilmy, Masdar. Jalan Demokrasi Kita: Etika Politik Rasionalitas, Dan Kesalehan Publik. Malang: Intrans Publishing, 2017.

Hollyson, Rahmat M.Z, dan Sri Sundari. Pilkada Euforia, Miskin Makna. Jakarta: Pustaka Bestari, 2015.

Husein, Harun. Pemilu Indonesia. Jakarta: Perludem, 2014.

Irawan, Dedi. “Studi Tentang Politik Uang (Money Politics) dalam Pemilu Legislatif tahun 2014 (studi kasus di kelurahan sempaja selatan).” Journal Ilmu Pemerintahan 3, no. 4 (2015).

Juliani, Reni, Nurkhalis, dan Rena Juliana. “Pengaruh Media Dalam Konflik Partisipasi Politik Pada Pemilihan Umum 2019 di Kota Banda Aceh dan Meulaboh.” Jurnal Ilmu Komunikasi 5, no. 2 (2019).

Kambo, Gustiana A. “Etnisitas dalam Otonomi Daerah.” The Politics: Jurnal Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin 1, no. 1 (2015).

Kepresidenan, Kantor Staff. “Pemilu Filipina 2015: Demokrasi Digital dan Transparansi (1).” Last modified 2016. Diakses April 3, 2020. http://ksp.go.id/pemilu-filipina-2016-demokrasi-digital-dan-transparansi-1/.

Kristiyanto, Eko Noer. “Jangkauan Hukum Nasional terhadap Prostitusi Daring.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 19, no. 1 (2019): 1.

Kristyanto, Eko Noer. “Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Indonesia : Studi di Batam.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 17, no. 1 (2017).

Labolo, Muhadam. Dinamika Politik dan Pemerintahan Lokal. Bogor: Ghalia Indonesia, 2015.

Manan, Bagir. “Hukum Pemerintahan Daerah Sebagai Kajian Hukum Mandiri.” In Paradigma Kebijakan Hukum Pasca Reformasi: Dalam Rangka Ultah ke – 80 Prof. Solly Lubis. Jakarta: Sofmedia, 2010.

Meiliana (ed), Dimanty. “Aspek Kebebasan Sipil Menurut dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2018.” Last modified 2018. Diakses April 7, 2020. https://nasional.kompas.com/read/2019/09/26/12253171/aspek-kebebasan-sipil-menurun-dalam-indeks-demokrasi-indonesia-2018.

Mihradi, R. Muhammad, dan Maman S. Mahayana, ed. Meneroka Relasi Hukum, Negara Dan Budaya. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2017.

MPR. Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. 11 ed. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2012.

Mulyana, Cahya. “Revisi Tiga Undang Undang Pilkada Serentak 2020 Lebih Murah.” Last modified 2020. Diakses April 7, 2020. https://mediaindonesia.com/read/detail/262206-revisi-tiga-undang-undang-pilkada-serentak-2020-lebih-murah.

Musyaqqat, Syafaat Rahman. “Merajut Relasi Menggenggam Tradisi: Masyarakat Nusa Utara Dalam Diplomasi Maritim Indonesia-Filipina (1955-1974).” Jurnal Sejarah dan Budaya 13, no. 2 (2019).

Nail, Muhammad Khoiru. “Kualifikasi Politik Uang Dan Strategi Hukum dan Kultural Atas Pencegahan Politik Uang Dalam Pemilihan Umum.” Jurnal Yuridis 5, no. 2 (2018).

Nasbi, Sania. “KPU Sebut Anggaran Pilkada 2020 Dipangkas Jadi Rp 9,9 Triliun.” Last modified 2020. Diakses April 7, 2020. https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/16384931/kpu-sebut-anggaran-pilkada-2020-dipangkas-jadi-rp-99-triliun.

Purwaningsih, Titin. “Politik Kekerabatan Dan Kualitas Kandidat Di Sulawesi Selatan.” Jurnal Politik 1, no. 1 (2015).

Sihombing, Eka N.A.M. “Kebijakan Afirmatif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Bidang Kekayaan Intelektual.” Jurnal Rechtsvinding 7, no. 3 (2018).

Stockemer, Daniel, ed. Populism Around the World A Comparative Perspective. Switzerland: Springer Nature, 2019.

Subekti, Valina Singka. Menyusun Konstitusi Transisi: Pergulatan Kepentingan dan Pemikiran Dalam Proses Perubahan UUD 1945. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008.

Suharto, Didik Gunawan, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, Mantrini Indri Hapsari, dan Lungid Wicaksana. “Pilkada, Politik Dinasti, Dan Korupsi.” In Strategi Pembangunan Daerah Kepulauan. FISIP UMRAH, 2017.

Sumardiana, Benny. “Formulasi Kebijakan Penanganan Tindak Pidana Berbasis Isu Sara dalam Pemilihan Umum.” Jurnal Pandecta 11, no. 1 (2016).

Yuliyanto. “Transformasi Model Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure 17, no. 1 (2017).

Laporan Delegasi Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Ke Philipina, Tanggal 8-12 Oktober 2008. Jakarta, 2008.

“No Title.” Last modified 2020. Diakses April 7, 2020. https://news.detik.com/berita/d-4747988/hattrick-wali-kota-medan-tersandung-kasus-korupsi,diakses dan https://medan.tribunnews.com/2019/10/16/hattrick-wali-kota-medan-yang-tersandung-kasus-korupsi-eldin-rahudman-dan-abdillah?page=3.


  Article Metric

Abstract this article has been read : 7395 times
PDF file viewed/downloaded : 2634 times

DOI: http://dx.doi.org/10.30641/dejure.2020.V20.205-220

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2020 Jurnal Penelitian Hukum De Jure

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NoDerivatives 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Hukum De Jure Indexed by :

         JournalStories Main logo

Complete list


Jurnal Penelitian Hukum De Jure Statistic